Pemadaman listrik yang dialami hampir tiap daerah saat ini disebabkan
kekurangan pasokan listrik. Bila hal ini tidak mendapat perhatian khusus
dan upaya terobosan luar biasa, maka krisis listrik bisa terjadi dalam
3-4 tahun kedepan. Kondisi ini bukan hanya kurang mendukung aktivitas
masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan daya saing industri dan
menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Cadangan listrik yang
terbatas adalah cermin dari ketidakmampuan pasokan dalam mengimbangi
pertumbuhan kebutuhan. Penyebabnya adalah tertinggalnya pembangunan
pembangkit sebesar 6.5% dibanding pertumbuhan permintaan listrik sebesar
8.5% dalam lima tahun terakhir. Ketertinggalan itu akibat terkendala
berbagai permasalahan, seperti pembebasan lahan, regulasi dan perizinan,
pendanaan hingga negoisasi harga jual listrik antara pihak swasta dan
PLN.
Saat ini total kapasitas terpasang nasional sebesar 50.000MW
yang dibangun PLN beserta swasta sejak PLN berdiri. Dengan
memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, dalam 5 tahun
kedepan dibutuhkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000MW atau
7000MW pertahun. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki pilihan lain
kecuali harus menambah kapasitas listrik sebesar 35.000MW. Program
kelistrikan inimenjadi program strategis nasional yang dikukuhkan dalam
dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Program
35.000MW membutuhkan dana investasi yang sangat besar: diatas Rp 1.100
triliun. Untuk tetap menjaga kemampuan finansial, PLN akan membangun
sebesera 10.000MW adapun sisanya, 25.000MW akan ditawarkan ke pihak
swasta atau Independent Power Producer/IPP.