Senin, 20 April 2015

35.000 MW untuk Indonesia

Pemadaman listrik yang dialami hampir tiap daerah saat ini disebabkan kekurangan pasokan listrik. Bila hal ini tidak mendapat perhatian khusus dan upaya terobosan luar biasa, maka krisis listrik bisa terjadi dalam 3-4 tahun kedepan. Kondisi ini bukan hanya kurang mendukung aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan daya saing industri dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Cadangan listrik yang terbatas adalah cermin dari ketidakmampuan pasokan dalam mengimbangi pertumbuhan kebutuhan. Penyebabnya adalah tertinggalnya pembangunan pembangkit sebesar 6.5% dibanding pertumbuhan permintaan listrik sebesar 8.5% dalam lima tahun terakhir. Ketertinggalan itu akibat terkendala berbagai permasalahan, seperti pembebasan lahan, regulasi dan perizinan, pendanaan hingga negoisasi harga jual listrik antara pihak swasta dan PLN.

Saat ini total kapasitas terpasang nasional sebesar 50.000MW yang dibangun PLN beserta swasta sejak PLN berdiri. Dengan memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, dalam 5 tahun kedepan dibutuhkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000MW atau 7000MW pertahun. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali harus menambah kapasitas listrik sebesar 35.000MW. Program kelistrikan inimenjadi program strategis nasional yang dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Program 35.000MW membutuhkan dana investasi yang sangat besar: diatas Rp 1.100 triliun. Untuk tetap menjaga kemampuan finansial, PLN akan membangun sebesera 10.000MW adapun sisanya, 25.000MW akan ditawarkan ke pihak swasta atau Independent Power Producer/IPP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar